Tampilkan postingan dengan label pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pendidikan. Tampilkan semua postingan

Rabu, 26 Desember 2012

SEJARAH PRODI S1 PGMI DI INDONESIA

Sejarah Singkat
Sejarah PGMI tak bisa dilepaskan dari perkembangan pendidikan di Indonesia. Pendidikan di semua negara selalu menjadi pondasi dalam segala aspek yang mempengaruhi kemajuan dari sebuah bangsa.
Untuk mewujudkan universalitas pengembangan pola pembelajaran agama yang humanis, maka diperlukan usaha yang menjadikan pendidikan berorientasi pada tujuan utamanya yaitu mencakup tiga aspek pengetahuan yakni; aspek kognitif, afektif dan psikomotorik. Karena alasan tersebut maka prodi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah ini diperlukan.
Dikutip dari sejarah PGMI di STAIN Salatiga yang awalnya adalah Fakultas Tarbiyah. Berkait dengan Pendidikan Guru MI maka ada tiga periode sejarah yang dilewatinya yaitu :
1. Periode pertama, periode awal berdiri tahun 1969 sampai tahun 1990, Fakultas Tarbiyah Salatiga adalah bagian dari IAIN Walisongo Semarang yang spesifik terfokus menyiapkan guru agama Islam di madrasah dan sekolah. Jenjang pendidikan yang ditempuh adalah Sarjana Muda dan Strata satu (S.1) Pendidikan Agama Islam, dan Pendidikan Bahasa Arab saja. PGMI, belum menjadi pilihan sasaran program di masa itu.
2. Periode kedua merupakan akar kelahiran PGMI yang berawal ketika pada tahun 1990 mulai dibuka program Diploma II program penyiapan guru kelas untuk Madrasah Ibtidaiyah dan Program guru agama Islam untuk SD/MI. Kelahiran jenjang pendidikan diploma dua (D II) tersebut dimaksudkan sebagai jawaban atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
3. Periode ketiga dimulai ketika tahun 2005 yang secara yuridis adalah masa peralihan dari benih yang telah disemai sejak bulan Juli tahun 2003, yaitu dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dan Undang–Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, mensyaratkan peningkatan kualifikasi guru SD/MI dari lulusan DII menjadi minimal lulusan S1 atau DIV. Pemberlakuan kedua regulasi tersebut berimplikasi pada penyebarluasan Program S1 PGSD/S1 PGMI. Sehubungan dengan itu, Direktorat Ketenagaan DIKTI telah menyusun standar kompetensi Guru Kelas SD Lulusan S1 PGSD. Standar kompetensi tersebut seyogianya dijadikan acuan dalam pengembangan kurikulum yang dilakukan pada Program Studi S1 PGSD maupun S1 PGMI di setiap perguruan tinggi yang melaksanakan program tersebut.
Sebagai pusat keunggulan (centre of excellence), perguruan tinggi diharapkan mampu menggali dan menumbuhkembangkan, sekaligus menyebarluaskan ilmu pengetahuan kepada mahasiswa. Hal ini merupakan tanggung jawab ilmiah dan akademik yang diorientasikan pada kepentingan mahasiswa dan masyarakat pengguna jasa pendidikan (stakeholders)
Dalam konteks era global, pendidikan mau tidak mau akan memasuki globalisasi pendidikan, dengan globalisasi ini, menuntut perguruan tinggi untuk lebih terbuka dan transparan serta melakukan daya banding dan daya saing (benchmark) di tengah lingkungannya, baik dalam skala lokal maupun global.
Antisipasi ke arah ini, telah dituangkan dalam PP. No. 19 tahun 2005, secara tegas tentang Standar Nasional Pendidikan. Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang ditetapkan, pada dasarnya memacu praktisi pendidikan, pengelola pendidikan, para dosen, guru dan masyarakat untuk lebih serius membenahi pendidikan. Persoalannya, di tengah tuntutan pada era globalisasi pendidikan, justru kita tengah menghadapi kesulitan dalam mendesain kurikulum pendidikan, pemenuhan sumber belajar, SDM dan kompetensi Dosen, mutu output/outcome pendidikan, pembiayaan pendidikan, lemahnya sistem rekrutmen, bahkan SDM pimpinan. Kenyataan ini semua, turut mempersulit lembaga PTAI se-Indonesia untuk melakukan inovasi kurikulum, pembaharuan dan pengembangan menjadi perguruan tinggi yang berkeunggulan berbasis stakeholder.
Upaya untuk mewujudkan perguruan tinggi yang demikian, sebenarnya menuntut keterlibatan semua pihak, termasuk sarana dan fasilitas lembaga yang ada. Bagaimanapun baiknya mutu raw input (mutu mahasiswa yang masuk), dosen yang profesional dan berprestasi, sarana dan fasilitas yang menunjang pengajaran yang baik, akan tetapi tidak didukung oleh masyarakat, maka tidak akan banyak memberikan andil dalam mewujudkan perguruan tinggi yang berkeunggulan.
Rendahnya mutu lulusan, lemahnya kebijakan di bidang pendidikan, kurang memadainya sarana dan prasarana pembelajaran, sampai kepada rendahnya jenjang pendidikan guru dipandang ikut memperlemah kompetensi dan profesionalitas pelayanan pendidikan. Kelemahan ini menunjukkan kegagalan pendidikan dalam melahirkan sarjana di perguruan tinggi, dan hal ini berarti kegagalan perguruan tinggi dalam menyiapkan kebutuhan pasar bagi output pendidikan. Padahal seharusnya mesti ada sinergisitas antara perguruan tinggi dengan ”pasar” dalam menyerap tenaga kerja.
Belum lagi perguruan tinggi dihadapkan pada perkembangan masyarakat yang semakin cerdas, baik karena hasil dari produk pendidikan maupun karena era keterbukaan dengan akses teknologi yang semakin mudah. Karena itulah dalam menyiasati keberadaan guru khususnya guru MI perlu dilakukan pengembangan melalui program PGMI.
Karena itu, dengan hadirnya Program S1 PGMI menjanjikan harapan yang besar bagi peningkatan peran pendidikan khususnya bagi guru madrasah Ibtidaiyah. Melalui program ini, maka desain dan format pendidikan dibangun melalui rekonstruksi kurikulum yang meliputi bangunan filosofi kurikulum, desain kurikulum, uji kelayakan, dan pembentukan silabus S1 PGMI yang mengarah pada kompetensi tamatan, kompetensi rumpun (hasil belajar, kompetensi PTAI) dan kompetensi mata pelajaran.
Hadirnya program Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) secara institusional ini, paling tidak telah memberikan ruang gerak, arah, kebijakan serta strategi dalam kerangka menyiapkan kompetensi keguruan kepada calon guru agar menjadi ahli dan profesional secara akademik, serta memiliki sejumlah pengetahuan keguruan yang menjadi modal dasar untuk menjadi tenaga pendidik yang layak, kompeten, serta terikat dengan sejumlah kode etik keguruan pada tingkatan madrasah Ibtidaiyah. Program S-1 PGMI ini menjanjikan sejumlah harapan kepada calon guru MI dengan bekal legalitas sarjana sebagai tenaga pengajar pada MI dengan sertifikasi untuk mengajar di MI.
Untuk lebih spesifiknya, tujuan dari prodi Pendidikan Guru MI ini antara lain :
• Menghasilkan guru dengan kompetensi pengajaran Islam yang spesifik serta manajemen.
• Mampu menghasilkan sarjana di bidang Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah yang memiliki kedalaman spiritualitas, keluhuran akhlak serta keluasan dan integritas keilmuan di bidang Pendidikan Agama Islam dan juga mata pelajaran madrasah ibtidaiyah sehingga tercermin sebagai pendidik madrasah ibtidaiyah yang profesional, akuntabel, inovatif dan responsif terhadap perkembangan zaman.
• Menghasilkan guru kelas kompetensi pengajaran Islam yang spesifik serta manajemen.
• Mengembangkan konsep pengajaran, sistem dan teknologi yang mudah diaplikasikan dalam pengembangan pendidikan Islam.
• Mendukung usaha peningkatan kualitas pendidikan Islam
Dan juga ragam kompetensi yang harus dimiliki oleh calon sarjana di bidang Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) ini adalah :
Kompetensi Utama
Kompetensi utama adalah kompetensi yang dimiliki oleh setiap mahasiswa sesudah menyelesaikan pendidikannya di suatu program studi tertentu, kompetensi utama ini disusun berdasarkan Permendiknas No 16 tahun 2007 tentang Standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru. Kompetensi utama ini terdiri dari kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional.
Kompetensi Paedagogik
• Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual.
• Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
• Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.
• Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik.
• Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran.
• Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.
• Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik.
• Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
• Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
• Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.
Kompetensi Kepribadian
• Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
• Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
• Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.
• Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.
• Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.
• Bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi.
• Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat.
• Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya.
• Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.
Kompetensi Sosial
• Bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi.
• Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat.
• Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya.
• Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.
Kompetensi Profesional
• Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
• Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu.
• Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif.
• Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.
Pada intinya penyelenggaraan program PGMI ini menjanjikan harapan yang besar bagi output pendidikan ke depan. Entry point kurikulum PGMI ini bertumpu pada dua hal, yaitu legal dan performance competences. Legal kompetence peserta didik (calon guru MI) diarahkan kepada kepantasan dan kelayakan seorang sarjana yang siap untuk mengajar, mendidik dan melatih serta membimbing siswa, dengan kata lain siap menjadi guru MI yang ditandai dengan adanya sertifikasi ijazah yang dimiliki. Dengan sertifikasi ini, diharapkan menjadi bukti kualifikasi keilmuan dan kompetensi, sehingga benar-benar dapat memperlihatkan sosok guru yang diperlukan sesuai bidangnya.
Sedangkan performance competence diarahkan pada layaknya seorang sarjana menjadi guru MI, didasarkan atas kepemilikan seperangkat kecakapan, kemampuan serta profesionalitas. Seorang yang profesional, ia ahli dalam ilmu dan terampil dalam berbuat (bast}atan fi al-’ilm wa al-jism). Dengan seperangkat performance itulah dia berhak menyandang profesi guru MI.
Atas dasar pemikiran tersebut, maka pendirian program S-1 PGMI di Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) dirasakan sangat penting dan strategis. Dikatakan penting, karena melalui program S-1 PGMI dapat dijadikan awal dan kesempatan bagi penyiapan guru yang profesional dan ahli pada tingkatan MI serta dapat melahirkan lulusan MI dengan SDM yang baik pada tingkatan lokal dan nasional. Penyiapan SDM lulusan S-1 PGMI yang baik ini, diharapkan pada akhirnya akan memberikan konribusi positif bagi percepatan pembangunan nasional.

Lihat Power point
Read More >>

Kamis, 20 Desember 2012

Cara Menumbuhkan Minat Belajar Anak


Orang tua mana sih yang tidak bangga melihat anaknya tumbuh cerdas. Menjadi insan yang bermanfaat bagi kehidupannya dan orang-orang disekitarnya. Bahkan hal ini adalah mimpi dan tujuan semua orang tua. Banyak orang tua yang telah menerapkan sistem untuk menarik anak-anak  belajar pada usia dini. Dimana diusia itu adalah usia emas. Tak urung semua orang tua bahkan berlomba-lomba untuk memberikan fasilitas yang terbaik bagi anak-anaknya. Tapi, banyak orang tua yang meremehkan salah satu kelemahan anak-anak usia dini. Sanking ambisiusnya orang tua hingga melupakan bahwa anak mereka juga butuh bermain, inginya anaknya pintar malah jadi stres karena tertekan.
Read More >>

Unsur Intrinsik Novel Negeri 5 Menara


Unsur intrinsik adalah unsur-unsur yang membangun karya itu sendiri. Unsur intrinsik dalam novel adalah unsur-unsur yang secara langsung turut serta membangun cerita. Kepaduan antar bebagai unsur intrinsik inilah yang membuat sebuah novel berwujud.
Unsur-unsur intrinsik yang membangun sebuah novel antara lain peristiwa, cerita, plot, penokohan, tema, latar, sudut pandang, bahasa atau gaya bahasa dan lain-lain.
Read More >>

Kamis, 08 November 2012

Pengertian Media Pembelajaran

Media pembelajaran sangat penting dalam menentukan berhasil atau tidaknya suatu proses pembelajaran itu sendiri. Untuk itu kalian perlu memahami definisi Media Pembelajaran terlebih dahulu, sebelum mengetahui macam-macam media pembelajaran.
Silahkan Lihat Disini :

>> Pengertian Media Pembelajaran <<
Read More >>

Sabtu, 03 November 2012

Perbedaan Falsafah Pendidikan Antara Negara Indonesia, USA dan Jepang



PERBEDAAN FALSAFAH PENDIDIKAN ANTARA
INDONESIA, AMERIKA SERIKAT DAN JEPANG

Items
Indonesia
Amerika Serikat
Jepang
Tujuan Pendidikan
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak
serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia
yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta
bertanggung jawab.
1.      untuk mencapai kesatuan dalam kebhinekaan
2.      untuk mengembangkan cita-cita dan praktek demokrasi
3.      untuk membantu pengembangan individu
4.      untuk memperbaiki kondisi sosial masyarakat
5.      untuk mempercepat kemajuan nasional
  • Mengembangkan kepribadian secara penuh dengan 
  • Berupaya keras membangun manusia yang sehat pikiran dan badan 
  • Yang mencintai kebenaran dan keadilan 
  • Menghormati perseorangan, menghargai kerja, mempunyai rasa tanggungjawab yang dalam, dan
  • Memiliki semangat independen sebagai pembangun negara dan masyarakat yang damai.
Materi
Di pendidikan dasar :terdiri 9 mapel
Di tingkat SMP:terdapat 9 mapel dan ektrakulikuler
Di tingkat SMA: di tambah dengan Kejuruan
 terdiri dari: seni bahasa (menulis, ejaan, membaca),bahasa,sains, matematika,ilmu pengetahuan sosial,dan olah raga
  • SD: Bahasa Jepang, Pengenalan Lingkungan Hidup, Musik, Menggambar, Olah raga, Kerajinan Tangan, Pelajaran-pelajaran topik, Ilmu-ilmu Sains, Aritmatik, Homemaking dan Sosial 
  • SMP: Bahasa Jepang, Bahasa Inggris, Bahasa Asing, Ilmu-ilmu Sosial, Matematika, Sains, Musik, Kesehatan, Pendidikan Jasmani, Seni, Industri, Kesejahteraan Keluarga, Homemaking. 
  • SMA: Full Time, Part Time, Correspondence.
Kegiatan Pembelajaran
Tergantung pada guru masing – masing,  banyak metode pembelajaran di Indonesia salah satunya ceramah ( pembelajaran langsung) dan lain sebagainya.
Pengajaran menekankan hafalan dan daya ingat untuk menguasai materi pelajaran yang diberikan. Materi pelajaran diarahkan agar murid bisa lulus ujian akhir atau test masuk ke sekolah lebih tinggi, tidak mengembangkan daya kritis dan kemandirian murid. Semua murid diperlakukan sama, tidak ada treatment khusus untuk murid yang tertinggal.
kombinasi dari:
  • Penjelasan dari dan tanya jawab dengan guru
  • Diskusi antar murid, dan
  • Eksplorasi oleh murid sendiri dengan menggunakan alat pembelajaran ( laboratorium, multimedia dan lain-lain)

Evaluasi
UAN ( Ujian Akhir Nasional )
Siswa tidak dituntut untuk ujian resmi akan tetapi kehadiran murid atau siswa serta rapornya yang baik memang menjadi persyaratan untuk melanjutkan ke tingkat berikutnya.

Persyaratan lulusan mengharuskan tes bagi siswa yang menghasilkan produk, jadi bukan tes tertulis. Produk tersebut antara lain berupa hasil riset dan dipresentasikan di depan kelas. Ebtanas tidak ada. Nampaknya, tidak ada satu sistem pendidikan tertentu yang harus dianut di Jepang
Gaji Guru
guru PNS golongan terendah minimal Rp2 juta per bulan
Bagi guru pemula, gaji antara $25.000 - $35.000 per tahun. Kalau dikurs dengan rupiah sekitar Rp25.000.000 per bulan
Seorang guru akan memperoleh 156,500 yen per bulan, dengan kurs hari ini (setara dengan 156,500xRp75.295=Rp 11,783,667)
Read More >>

Selasa, 23 Oktober 2012

Siswa Jenis Apa Kamu???

Sob...Ketahuilah!

Berdasarkan buku yang penulis baca (contoh anak rajin nih Sob hehehe), ada empat kategori siswa yang sekarang ada di sekolah kamu.Coba deh,saat ini kamu termasuk yang mana?!!?

Read More >>